kami melayani jasa proses sertifikat keahlian (SKA) muda, madya, utama dan sertifikat ketrampilan (SKT) tingkat I, tingkat II, tingkat III yang sah dan legal. Yang bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi tenaga ahli dan terampil yang terdaftar di lpjk.net. persyaratan proses SKA/SKT : foto copy ijazah min D3 untuk SKA, SLTA untuk SKT foto copy KTP foto copy NPWP untuk SKA pas foto ukuran 3x4 2 lembar (harus jelas tidak buram, rapih, berwarna, berkerah) cv Keterangan : asli 100% legal terdaftar di lpjk.net semua berkas harus jelas tidak buram tidak menerima ijazah aspal/palsu/editan tidak melayani edit ktp, ijazah dll diutamakan berkas di kirim melalui email pembayaran DP min 50%, sisanya setelah terima scan softcopy proses +/- 1 minggu
Jasa proses pembuatan SKA dan SKT
Komentar
Posting Komentar