kami melayani jasa proses sertifikat keahlian (SKA) muda, madya, utama dan sertifikat ketrampilan (SKT) tingkat I, tingkat II, tingkat III yang sah dan legal. Yang bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi tenaga ahli dan terampil yang terdaftar di lpjk.net.
persyaratan proses SKA/SKT :
persyaratan proses SKA/SKT :
- foto copy ijazah min D3 untuk SKA, SLTA untuk SKT
- foto copy KTP
- foto copy NPWP untuk SKA
- pas foto ukuran 3x4 2 lembar (harus jelas tidak buram, rapih, berwarna, berkerah)
- cv
- asli 100% legal terdaftar di lpjk.net
- semua berkas harus jelas tidak buram
- tidak menerima ijazah aspal/palsu/editan
- tidak melayani edit ktp, ijazah dll
- diutamakan berkas di kirim melalui email
- pembayaran DP min 50%, sisanya setelah terima scan softcopy
- proses +/- 1 minggu
Komentar
Posting Komentar